POROSNEWS.COM – Pelaksanaan kampanye terbuka selama 21 hari telah berlalu dan berakhir pada tanggal 5 April 2014 lalu. Dan selama tiga hari, terhitung sejak tanggal 6 sampai dengan 8 April, hiruk-pikuk kampanye tidak akan terlihat, karena selama 3 hari tersebut dijadikan dan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai hari tenang.
Menanggapi hal tersebut, pemerhati pemilu Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti menilai ada lima catatan serius selama kampanye terbuka yang berlangsung 3 minggu tersebut.
“Pertama, faktanya banyak parpol yang tak mampu mengoptimalkan pelaksanaan kampanye terbuka. Kedua, panggung politik yang disediakan lebih banyak diisi hiburan, ketimbang pemaparan orasi politik dan visi-misi caleg,” kata Ray melalui keterangan tertulis yang diterima PorosNews. Com, Jakarta, Minggu (6/4).
Untuk catatan ketiga, penggiat demokrasi yang juga tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Demokratis (KMPD) menambahkan, masih sering ditemukan pelanggaran klasik, semisal pelibatan anak-anak dalam masa kampanye, konvoi kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas dan adanya tarian erotis dan merangsang dalam ajang kampanye terbuka.
Catatan keempat, adalah minimnya dialog politik dan penyampaian gagasan, baik oleh partai politik maupun calegnya. Dalam panggung kampanye, hal yang terjadi adalah saling sindir antar peserta pemilu satu sama lain.
“Dan yang kelima adalah, model kampanye terbuka sudah tidak diminati publik. Kesadaran pemilih kian meningkat, pengumpulan massa bukanlah sarana tepat sekarang. Pertanyaannya, apakah partai kita menyadari perubahan-perubahan ini atau tetap ingin bergelut dengan cara klasik yang mulai tidak efektif. Mengeluarkan banyak biaya tapi efeknya bagi pendulangan suara tidak seberapa,” tutup Ray. (P-20/JL)