POROSNEWS. COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menghimbau kepada publik untuk menggunakan hak politik dan konstitusionalnya dengan baik dan cerdas.
Komisioner KPU RI divisi Humas data dan informasi, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menegaskan, jika prosesi pemilu legislatif (pileg) adalah momentum sakral dalam menentukan pemimpin.
“Gunakan kesempatan ini dengan baik. Kalau belum terdaftar dalam DPT bisa gunakan KTP dan gunakan hak pilih dengan mendatangi kantor TPS terdekat,” kata Ferry di kantor KPU, Jakarta, Selasa (8/4).
Mantan komisioner KPU Jawa Barat tersebut menghimbau kepada pemilih agar jangan ragu dalam menggunakan dan menyalurkan hak politiknya. Sebab, hak politik dan konstitusional pemilih dijamin penuh oleh Undang-Undang.
“Kalau belum dapat undangan pemilih datang ke ketua KPPS, silahkan bawa KTP dan Kartu Keluarga. Semua bisa diproses dan jangan ragu. Mari gunakan hak politik kita yang lima tahun sekali ini,” tutup Ferry. (PN/JL)