POROSNEWS. COM – Juru Bicara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nur Hidayat Sardini (NHS) mengaku jika dirinya sudah dihubungi oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan.
Dosen Ilmu Politik di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro menjelaskan, salah satu maksud dan tujuan dari ketua KPU Sulsel menghubungi dirinya adalah untuk berkonsultasi terkait kasus seorang anggota KPU Kota Palopo yang ditangkap dalam razia karena membawa uang tunai dan atribut caleg partai politik.
“Dia (ketua KPU Sulsel_red) sudah konsultasi kepada saya buat minta masukan,” kata Dayat singkat di hadapan puluhan awak media di kediaman Ketua DKPP, Jalan Margasatwa, Pondok Labu, Jakarta, Rabu (9/4).
Dayat sendiri hinggi kini mengaku, jika kasus tersebut masih ditangani oleh Panwaslu setempat. Jika penyelenggara pemilu di Kota Palopo terbukti melakukan pelanggaran kode etik, atau terlibat tindak pidana pemilu, maka hukum harus ditegakkan.
“Jelas hukum harus ditegakkan dong. Yang jelas, saat ini kita masih pantau kasus tersebut,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya seorang komisioner KPU Kota Palopo M Syawal tertangkap karena membawa atribut salah satu caleg dan uang senilai Rp 8 juta. Syawal terjaring razia gabungan aparat kepolisian di Palopo.
Anggota KPU Sulsel Misna Attas mengungkapkan sudah berkoordinasi dengan KPU Palopo terkait insiden ini. KPU Sulsel kata Misna cukup shock mengingat kejadian ini terjadi jelang hari H.
“Kami akan bicarakan secara internal di KPU Sulsel seperti apa langkah yang akan kami lakukan. Tapi kami fokus di hari H dulu, nanti setelah pileg kami akan tindaklanjuti,” ujar Misna, Senin (7/4/2014). (PN/JL)