POROSNEWS. COM – Direktur investigasi dan advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, setiap calon legislatif (caleg) akan menggunakan cara apapun untuk bisa duduk dan terpilih sebagai seorang legislator.
Bagi Uchok, tak cukup hanya menyuap dan membagi-bagikan ‘money politic’ kepada para pemilih. Para caleg yang amat berambisi untuk terpilih sebagai legislator juga berupaya melakukan praktik suap tersebut kepada penyelenggara pemilu, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Saat ini, setelah pemcoblosan sudah selesai, titik krusial dalam politik uang adalah para caleg mulai membuka negoisasi dengan KPU, dengan  memberikan iming-iming duit untuk KPU agar suara bisa dinaikan dan dipilih jadi legislator,” kata Uchok melalui keterangan pers yang diterima PorosNews. Com, Jakarta, Jum’at (11/4).
Ditambahkan Uchok praktik caleg yang berupaya menyuap penyelenggara pemilu bukanlah hal baru. Sebab, para caleg sudah mengeluarkan dana jor-joran dalam proses pencalegan. Dan jika mereka tidak terpilih sebagai legislator maka jumlah dana yang dikeluarkan akan sia-sia.
Hal tersebut diperparah, jika jumlah perolehan suara caleg tidak sesuai target yang dicanangkan. Maka sebagai jalan pintas, biasanya para caleg akan mendekati sekaligus melobi penyelenggara pemilu diberbagai tingkatan agar meloloskan mereka sebagai seorang legislator.
Dalam proses negosiasi tersebut tentu saja para caleg datang tidak dengan tangan kosong. Sejumlah mahar politik sebagai kompensasi sudah dipersiapkan dan akan diberikan kepada penyelenggara pemilu.
“Jadi untuk itu bawaslu, dan publik  untuk fokus pada pengawasan pada KPU untuk membongkar negoisasi antara caleg dengan KPU,” tutup Uchok. (PN/JL).