POROSNEWS. COM – Analis politik Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti menilai wacana koalisi partai politik berbasis Islam tidak memiliki pijakan kuat dan sangat utopis.
Bagi Ray, tidak ada nomenklatur ‘partai politik Islam’ karena secara konstitusional tidak ada yang dinamakan dengan parpol Islam. Sebab dalam Undang-undang parpol dinyatakan dengan tegas bahwa semua parpol harus berasaskan pancasila dan UUD 1945.
“Hampir semua parpol yang diidentifikasi parpol Islam pada faktanya adalah partai terbuka keanggotaannya terhadap umat non muslim. PAN, PKB dan PKS memperkenankan hal itu. Jadi menyebut identifikasi parpol aspirasi Islam bertentangan dengan fakta di dalam maupun di luar,” kata Ray dalam keterangan tertulis yang diterima PorosNews. Com, Jakarta, Minggu (13/4).
Lebih lanjut penggiat demokrasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis (KMPD) menyebut secara tujuan, parpol-parpol yang dinamai sebagai parpol Islam itu juga tidak memiliki satu pandangan sama tentang diri mereka. Dan mereka juga mempunyai pandangan berbeda bagaimana mengelola bangsa dan negara kedepan.
Bahkan dari semua tokoh yang dikategorikan sebagai ‘tokoh Islam’ tidak ada satupun tokoh yang dapat menyatukan semua poros kekuatan partai Islam.
“Maka dengan berbagai pertimbangan wacana pembentukan koalisi partai Islam itu lebih tepat disebut sebagai angan-angan dan imajinasi daripada fakta.
Pilihan yang tersedia, nampaknya, hanya bergabung pada dua poros utama koalisi. Yakni koalisi yg nampaknya akan dipimpin oleh PDIP, atau koalisi lain yang nampaknya akan dipimpin oleh Gerindra,” tutup Ray. (PN/Jal)