
POROSNEWS.COM, JAKARTA – Hingga kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih terus menunggu hasil verifikasi kekayaan harta calon presiden –calon wakil presiden oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemudian pada tanggal 1 Juli mendatang, KPU akan mengumkan laporan harta kekayaan capres di kantor KPU.
Demikian disampaikan oleh Komisioner KPU RI Divisi Perencanaan Keuangan dan Logistik, Arief Budiman di kantor KPU, Jakarta, Rabu (25/6).
“Sesuai jadwal akan diumumkan tanggal 1 Juli, laporan pemeriksaan kekayaan diterima (pasangan calon) tanggal 25 dan 26 Juni secara bergiliran, (untuk) mengklrarifikasi hasil (pemeriksaan) KPK,” kata mantan Komisioner KPUD Jawa Timur tersebut.
Sekedar informasi, pasangan capres-cawapres, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta) pada Rabu (25/6) telah melaporkan harta kekayaan ke KPK. Sedangkan pasangan capres-cawapres nomor urut dua Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dijadwalkan akan menyerahkan laporan kekayaan ke lembaga anti rasuah pimpinan Abraha, Samad Pada Kamis (26/6). (IN/PN).