POROSNEWS.COM – Memperhatikan perkembangan keadaan dan kejadian larangan mudik dan aliran masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA ) asal RRC alias Cina yang masuk ke Indonesia. Bahwa masyarakat Indonesia saat ini telah merasakan larangan mudik dengan pendekatan represif jauh dari persuasif, kekeluargaan dan manusiawi. Bahwa masyarakat Indonesia saat ini telah menyaksikan dan mengetahui aliran masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) khususnya dari RRC (Cina) dan pada saat yang bersamaan dengan adanya larangan mudik berjalan tanpa hambatan bahkan diperlancar dan dilindungi oleh aparat keamanan dan imigrasi.
Surat Pernyataan
Bahwa kejadian di atas telah mempertontonkan inkonsistensi yang jauh
dari Keadilan dan Perlindungan bagi rakyat Indonesia, namun justru memanjakan Tenaga Kerja Asing (TKA). Dari pantauan tersebut KAMI Se Jawa BERSIKAP :
- Stop larangan mudik dengan cara represif apa pun bentuknya dan lakukan
dengan cara yang persuasif dan manusiawi. - Stop aliran masuk Tenaga Kerja Asing. (TKA) besar-besaran terutama dari RRC (Cina) dengan alasan apa pun yang dilakukan dengan cara masif tanpa kendali yang berpotensi Mengancam Kedaulatan dan Keamanan Negara.
- Stop kebijakan inkonsisten yang mencederai keadilan masyarakat
- Ciptakan kedamaian, kebersamaan, kearifan dan kenyamanan masyarakat khususnya menjelang Hari Raya ldul Fitri saat ini.
Demikian Pernyataan Sikap KAMI Se Jawa yang disampaikan dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai Jati diri KAMI dan rasa cinta kepada Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) dan diterima REDAKSI pada Ahad, 9 Mei 2021 dan ditanda tangani oleh :
KAMI Jawa Tengah, KAMI Daerah Istimewa Jogjakarta, KAMI Jawa Timur, KAMI Jawa Barat, KAMI DKI Jakarta dan KAMI Banten.